"Para penumpang di area boarding seharusnya akan terbang, tapi pria ini tidak. Dia berada di zona terlarang dan kami terpaksa melakukan tindakan yang dianggap penting," kata Mustafar, dikutip dari BBC, Selasa (2/10/2018).
Setelah polisi selesai memeriksanya, Hassan akan ditangani departemen imigrasi.
"Setelah itu kami akan berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Suriah untuk memfasilitasi pendeportasian ke negara asal," ujarnya.
Hassan awalnya bekerja sebagai pegawai asuransi di Uni Emirat Arab saat perang sipil Suriah pecah pada 2011. Namun dia tak dapat memperbarui paspor karena tidak memenuhi kewajiban sebagai warga negara, yakni mengikuti wajib militer. Meski demikian, Hassan juga tak mau pulang ke Suriah karena khawatir akan ditangkap atau dipaksa bergabung dengan militer.
Sejak itu dia tinggal sebagai warga ilegal di Uni Emirat Arab sampai ditangkap pada 2016. Kemudian dia keluar dari Uni Emirat Arab dan memulai pengembaraan, singgah dari satu negara ke negara lain tanpa status jelas, hingga terdampar di Malaysia.