Pria Thailand Dipenjara 50 Tahun karena Hina Raja, Ajukan Banding Hukuman malah Ditambah

Anton Suhartono
Seorang pria Thailand dijatuhi hukuman penjara 50 tahun karena menghina raja (Foto: Reuters)

Theeraphon menambahkan, Mongkol membantah melakukan pelanggaran dan masih akan mengajukan banding atas vonisnya ke Mahkamah Agung.

Undang-undang lese majeste di Thailand, salah satu yang paling kejam di dunia, melindungi istana dari kritikan dengan menjatuhkan hukuman penjara maksimal 15 tahun untuk setiap dakwaan. UU itu dikecam oleh kelompok hak asasi manusia (HAM) internasional karena memuat hukuman yang ekstrem.

Rekor hukuman lese majeste sebelumnya terjadi pada 2021, yakni Anchan Preelert, seorang pensiunan PNS yang dijatuhi hukuman penjara 87 tahun atas 29 dakwaan menghina kerajaan. Namun hukumannya dipangkas menjadi 43 tahun karena mengakui kesalahannya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
17 jam lalu

Banjir Dahsyat di Thailand Tewaskan 145 Orang, Rendam 9 Provinsi

Nasional
4 hari lalu

Tok! DPR Sepakat RUU Pengelolaan Ruang Udara Disahkan Jadi Undang-Undang

Nasional
5 hari lalu

Temuan 250 Ton Beras Ilegal di Sabang: Permohonan Impor Ditolak, Izin Pengiriman Disetujui

Nasional
6 hari lalu

Kronologi 250 Ton Beras Ilegal asal Thailand Masuk RI lewat Sabang, Langsung Disegel Mentan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal