BANGKOK, iNews.id - Seorang pria Thailand dijatuhi hukuman penjara 50 tahun karena menghina raja. Dia mengunggah banyak pesan di media sosial yang isinya mengkritik kerajaan.
Pria bernama Mongkol 'Busbas' Thirakot (30) itu awalnya divonis hukuman penjara 22 tahun dalam sidang pada 2023. Dia lalu mengajukan banding atas putusan hakim saat tersebut. Namun bukannya mendapat pengurangan hukuman, Mongkol malah harus tinggal jauh lebih lama di balik jeruji besi.
Hakim pengadilan banding menjatuhkan hukuman tambahan 28 tahun lagi, sehingga totalnya menjadi 50 tahun. Meski demikian, Mongkol masih punya kesempatan untuk mengajukan banding lagi ke Mahkamah Agung.
Penjual pakaian online asal Provinsi Chiang Rai itu ditangkap pada April 2021 dan didakwa atas 14 pelanggaran undang-undang (UU) lese majeste yang melindungi raja dan para bangsawan. Pengadilan banding kemudian menambah hukuman Mongkol karena ada 11 pelanggaran lain yang belum dimasukkan.
“Dia menghadapi hukuman 50 tahun penjara, yang terpanjang dalam sejarah kasus Pasal 112,” kata Theeraphon Khoomsap, pengacara Mongkol, dikutip dari Reuters, Jumat (19/1/2024).