Pria WNI Bunuh Istri di Singapura

Anton Suhartono
Seorang pria WNI dituduh membunuh istrinya di Singapura (Foto: AP)

SINGAPURA, iNews.id - Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) dituduh membunuh istrinya di Singapura. Dia didakwa dengan tuduhan pembunuhan, Sabtu (25/10/2025), di pengadilan negeri setempat.

Surat kabar The Straits Times melaporkan, pria berinisial S (41) itu diduga membunuh istrinya, berusia 38 tahun, di kamar hotel di North Bridge Road pada Jumat (24/10/2025) antara pukul 03.00-05.00 waktu setempat.

Dakwaan dibacakan dalam Bahasa Indonesia oleh penerjemah pengadilan, sementara S dihadirkan melalui tautan video.

Dalam persidangan, S bertanya apakah proses hiukumnya bisa dilanjutkan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Tan Jen Tse mengatakan kasus ini masih dalam tahap awal sehingga tidak bisa memenuhi permintaan tersebut.

Tan juga memerintahkan S untuk ditahan selama 3 pekan dan menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Tutup Usia di Singapura

Nasional
6 hari lalu

RI-Singapura Bahas Ekspor Listrik Bersih, Kepri Disiapkan Jadi Hub Industri Teknologi

Nasional
7 hari lalu

Bahlil Lapor ke Prabowo, 2 Kargo Minyak Mentah dari Singapura Sempat Batal Dikirim ke RI

Megapolitan
9 hari lalu

Terungkap! Suami Siri Pembunuh Wanita di Depok Tabur Bubuk Kopi untuk Hilangkan Bau Mayat  

Megapolitan
10 hari lalu

Penampakan Barang Bukti Pembunuhan Aktivis Ermanto Usman, Linggis hingga Gunting

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal