5.800 WNI Jadi Napi di Malaysia, Pemulangan ke RI Terganjal Lapas Penuh

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi narapidana. (Foto: Era Neizma)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan sebanyak 5.800 WNI menjadi narapidana (napi) di Malaysia. Mereka harus menjalani masa pidana di berbagai penjara yang ada di Negeri Jiran.

"Supaya kita pahami bahwa ada 5.800 orang, warga negara Indonesia yang dipidana di berbagai penjara Malaysia," ujar Yusril, Kamis (9/10/2025).

Yusril menjelaskan, pemerintah Malaysia sebenarnya memberikan lampu hijau apabila Indonesia hendak memulangkan para napi tersebut. Namun demikian, Yusril mengaku pemerintah masih melakukan pengkajian terkait hal ini.

"Pemerintah Malaysia siap untuk setiap saat kita meminta mereka dikembalikan ke Indonesia," tutur dia.

Salah satu kajian yang dipertimbangkan yakni masalah kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas). Pasalnya sampai hari ini, baik lapas maupun rumah tahanan (rutan) masih banyak yang tergolong sesak.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

82 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Ini Alasan di Baliknya!

57 tahun lalu

Rekor, Vietnam Bebaskan 14.000 Napi di Hari Kemerdekaan

57 tahun lalu

Daftar Napi Lapas Salemba Jadi Perhatian Publik Dapat Remisi di HUT ke-80 RI, Siapa Saja?

57 tahun lalu

602 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi HUT ke-80 RI, 23 Langsung Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal