Pria WNI Bunuh Istri di Singapura

Anton Suhartono
Seorang pria WNI dituduh membunuh istrinya di Singapura (Foto: AP)

SINGAPURA, iNews.id - Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) dituduh membunuh istrinya di Singapura. Dia didakwa dengan tuduhan pembunuhan, Sabtu (25/10/2025), di pengadilan negeri setempat.

Surat kabar The Straits Times melaporkan, pria berinisial S (41) itu diduga membunuh istrinya, berusia 38 tahun, di kamar hotel di North Bridge Road pada Jumat (24/10/2025) antara pukul 03.00-05.00 waktu setempat.

Dakwaan dibacakan dalam Bahasa Indonesia oleh penerjemah pengadilan, sementara S dihadirkan melalui tautan video.

Dalam persidangan, S bertanya apakah proses hiukumnya bisa dilanjutkan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Tan Jen Tse mengatakan kasus ini masih dalam tahap awal sehingga tidak bisa memenuhi permintaan tersebut.

Tan juga memerintahkan S untuk ditahan selama 3 pekan dan menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Heboh Kebakaran di Marina Bay Sands, Asap Hitam Tebal Membubung dari Atap

Seleb
3 hari lalu

Viral Bocah 7 Tahun Punya IQ 154, Suka Belajar Kimia di NTU Singapura!

Internasional
3 hari lalu

Bunuh Istri di Singapura, Pria WNI Minta Kasus Hukumnya Dilanjutkan di Indonesia

Megapolitan
5 hari lalu

Pria di Pasar Minggu Pukul Kakak Ipar hingga Tewas gegara Kesal Ditegur Merokok

Internasional
6 hari lalu

Kontroversial, Penjara di AS Eksekusi Mati Napi Kasus Pembunuhan Pakai Gas Nitrogen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal