LONDON, iNews.id - Orotitas penyelidikan korupsi Inggris SFO menyelidiki produsen pesawat Kanada, Bombardier, terkait dugaan suap dan korupsi kesepakatan dengan maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia.
Bombardier mengungkap penyelidikan kasus ini, Kamis (5/11/2020), bersamaan dengan laporan keuangan kuartal ketiga.
Perusahaan menggelar pemeriksaan internal atas transaksi dengan Garuda, termasuk penyewaan pesawat Bombardier CRJ1000 pada 2011 dan 2012. Penyelidikan atas transaksi dengan Garuda dilakukan melibatkan pihak luar.
Disebutkan, peninjauan atas transaksi dengan Garuda dilakukan setelah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada 8 Mei lalu memvonis bersalah mantan direktur utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar terkait kasus korupsi dan pencucian uang pengadaan armada melibatkan berbagai produsen, termasuk Bombardier.
Emirsyah Sattar dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan.