Protokol Covid-19, Sholat Tarawih di Masjidil Haram dan Nabawi Dipersingkat Jadi 10 Rakaat

Ahmad Islamy Jamil
Jamaah menunaikan shalat di Masjdil Haram dengan menerapkan protokol kesehatan pandemi Covid-19. (Foto: SPA)

Sebelumnya, otoritas Saudi mengizinkan pelaksanaan umrah dan sholat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi selama Ramadan. Akan tetapi, kegiatan i'tikaf  dan buka bersama di dua masjid itu ditangguhkan selama bulan suci.

Hanya jamaah dan jamaah yang sudah divaksinasi dan diimunisasi yang memperoleh izin untuk menunaikan umrah dan sholat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. 

Untuk Ramadan tahun ini, kapasitas Masjidil Haram telah ditingkatkan untuk menampung hingga 50.000 jamaah umrah yang telah divaksinasi dan 100.000 jamaah lainnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
8 jam lalu

Raja Salman Doakan Korban Gempa NTT: Semoga Lekas Sembuh!

13 jam lalu

Trump Sambut Baik Pakta Pertahanan Makkah: Langkah Berani!

7 hari lalu

Pakta Pertahanan Makkah Mirip NATO, Turki Ungkap Cara 3 Negara Balas Serangan

8 hari lalu

Muncul 'NATO' Baru di Timur Tengah? Ini Isi Pakta Pertahanan Makkah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal