BRUSSELS, iNews.id – Sekitar 60 organisasi media dan hak asasi manusia (HAM) pada Senin (26/8/2024) ini mendesak Uni Eropa untuk menangguhkan semua perjanjian kerja sama dengan Israel. Mereka juga meminta blok supranasional itu menjatuhkan sanksi terhadap Tel Aviv karena telah membantai banyak jurnalis di Gaza.
Reporters Without Borders (RSF) dan 59 organisasi lainnya mengungkapkan, jurnalis yang gugur akibat agresi Israel di Gaza sejak 10 bulan lalu, telah mencapai jumlah yang begitu besar dan belum pernah terjadi sebelumnya. Tak hanya itu, pada saat yang sama otoritas zionis juga terus saja melakukan pelanggaran kebebasan pers lainnya secara berulang.
“(Kami) menyerukan kepada Uni Eropa untuk menangguhkan Perjanjian Asosiasi dengan Israel dan untuk memberlakukan sanksi yang ditargetkan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” kata kelompok media tersebut dalam sebuah pernyataan bersama.
Selain RSF, di antara penanda tangan pernyataan bersama adalah Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) dan Human Rights Watch (HRW).
Seruan itu muncul menjelang pertemuan para menteri luar negeri Uni Eropa di Brussels, Belgia, pada Kamis (29/8/2024). Masih menurut pernyataan itu, sejak 7 Oktober 2023, serangan dahsyat Israel di Jalur Gaza telah menjadi peristiwa yang paling mematikan bagi para jurnalis dalam beberapa dekade.