Puluhan WNI Jadi Korban Perdagangan Orang di Timur Tengah

Antara
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id – Sebanyak 43 warga Negara Indonesia (WNI) terduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dipulangkan dari Timur Tengah. Dalam kasus itu, KBRI Damaskus di Suriah memulangkan 40 pekerja migran Indonesia (PMI) pada 27 November dan KBRI Abu Dhabi di Uni Emirat Arab merepatriasi tiga PMI pada 30 November.

“Masih maraknya pengiriman pekerja migran sektor domestik ke Timur Tengah saat kebijakan moratorium, menunjukkan bahwa mereka rentan menjadi korban TPPO,” ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam pengarahan kepada media, Kamis (3/12/2020).

Untuk itu, kata Retno, Kemlu telah berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab memberangkatkan para migran ke Timur Tengah. 


Pemerintah Indonesia telah memberlakukan moratorium pengiriman pekerja migran ke negara-negara Timur Tengah sejak 2015, mengingat banyaknya kasus dan kerentanan yang dialami para pekerja migran di kawasan tersebut.

Akan tetapi, aturan itu dikritisi oleh sejumlah pihak. Salah satunya adalah Migrant Care, yang menyebut bahwa moratorium justru berdampak pada praktik perdagangan orang ke Timur Tengah yang semakin tidak terkendali.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Megapolitan
14 jam lalu

Pramono Soroti Konflik Timur Tengah: Perang Tak akan Lama jika Ukhuwah Islamiyah Berjalan

Internasional
17 jam lalu

Hemat Energi, Bangladesh Pangkas Jam Kerja hingga Batasi Dekorasi Pernikahan

Internasional
18 jam lalu

Iran Desak Negara-Negara Arab Usir Pasukan AS dari Pangkalan Timur Tengah

Buletin
3 hari lalu

Dubes Iran Temui Jokowi, Bahas Perdamaian dan Sampaikan Duka Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal