Punya Anak Tuli, Keluarga Bhutan Terancam Dideportasi dari Australia

Nathania Riris Michico
Kinley Wangchuck (dua dari kiri) bersama dengan ibunya Jangchu Pelden, bapaknya Tshering dan kakaknya Tenzin Jungney. (FOTO: ABC News/Niki Burnside)

"Kinley begitu senang di sini dan sudah betah dan sekarang dia bisa berkomunikasi."

"Kami pindah ke sini untuk mendapatkan kehidupan lebih baik, dan bila Kinley kembali ke sana, dia akan terisolir." katanya.

Permohonan keluarga tersebut untuk mendapat status permanent resident atau penduduk tetap, ditolak oleh Tribunal Banding Masalah Administratif (AAT) dua pekan lalu, dan keluarga tersebut diberi waktu 28 hari untuk meninggalkan Australia.

Kinley Wangchuck mengalami gangguan pendengaran karenanya diputuskan tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi permanent resident di Australia. (FOTO: ABC News/Niki Burnside)

Kini mereka mengajukan banding kepada Menteri Imigrasi Australia, David Coleman, yang memiliki kuasa untuk membatalkan keputusan tribunal.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
47 menit lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Anggota Kartel Narkoba asal Australia di Bali

Nasional
1 hari lalu

Mau Kabur dari Indonesia, WN Australia Buronan Interpol Ditangkap Imigrasi RI

Internasional
21 hari lalu

Aktivis GSF Australia: Tentara Israel Perlakukan Kami Lebih Buruk daripada Hewan

Nasional
22 hari lalu

Eks Bos Vale WNA Australia Ditunjuk Jadi Bos BUMN Danantara Sumber Daya Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal