Pura-Pura Jadi Jaksa Agung AS, Pria Nigeria Terancam Hukuman Penjara

Nathania Riris Michico
Ilustrasi cyber crime.

Menurut beberapa saksi mata yang dihadirkan oleh pengacara EFCC, Oluwaseyi melakukan kejahatan yang disangkakan itu pada 29 Juni.

Hakim yang menangani kasus, Oyindamola Ogala, memerintahkan untuk menahan Oluwaseyi di penjara hingga 10 September saat permohonan jaminannya dipertimbangkan.

Majalah Wired melaporkan, dua pekan sebelumnya, otoritas berwenang AS menangkap 74 orang di Nigeria, Amerika, dan Kanada karena peran mereka dalam sindikat penipuan multi-nasional.

Belum jelas berapa banyak orang yang menerima pesan dari Oluwaseyi dan apakah dia berhasil melakukan pemerasan sebelum skema penipuannya tercium aparat.

Namun, Oluwaseyi membantah seluruh tuduhan terhadapnya.

Sebagian penipu di dunia maya di Nigeria, yang juga disebut sebagai “yahoo boys”, mengaku bahwa kemalasan mendorong mereka untuk menipu orang-orang.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Seleb
5 hari lalu

Viral Selebgram Nabilah O'Brien Ditetapkan Tersangka, Padahal Korban Pencurian

Seleb
9 hari lalu

Mengejutkan! Inara Rusli Lakukan Hal Ini agar Tidak Lukai Perasaan Wardatina Mawa

Seleb
13 hari lalu

Ammar Zoni Ngotot Ada Permintaan Rp300 Juta dari Oknum Polisi, JPU: Mana Buktinya!

Nasional
14 hari lalu

Polisi Bongkar Sindikat SMS E-Tilang Palsu, Dikendalikan WN China

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal