Putin Umumkan Pencaplokan 4 Wilayah Ukraina, Australia Jatuhkan Sanksi Keuangan

Umaya Khusniah
Pemerintah Australia memberlakukan sanksi keungan terhadap sejumlah pejabat Rusia pasca-pencaplokan empat wilayah Ukraina melalui referendum. (Foto: Reuters)

MELBOURNE, iNews.id - Pemerintah Australia memberlakukan sanksi keungan terhadap sejumlah pejabat Rusia pasca-pencaplokan empat wilayah Ukraina melalui referendum. Total ada 28 separatis, menteri, dan pejabat senior yang dikenakan sanksi. 

Australia menganggap para individu tersebut  melanggar hukum internasional untuk melegitimasi tindakan Rusia di Ukraina melalui "referenda palsu, disinformasi, dan intimidasi".

"Sanksi tambahan ini memperkuat keberatan kuat Australia terhadap tindakan Presiden Putin dan mereka yang menjalankan perintahnya," kata Menteri Luar Negeri, Penny Wong dalam sebuah pernyataan, Minggu (2/10/2022). 

Presiden Putin pada Jumat pekan lalu  mengumumkan pencaplokan empat wilayah Ukraina setelah mengadakan apa yang disebut Moskow sebagai referendum. Namun pemungutan suara itu  dikecam oleh pemerintah Kiev dan Barat sebagai ilegal dan memaksa.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Internasional
8 hari lalu

Potensi AS Serang Iran, Australia Minta Keluarga Diplomat Tinggalkan Israel dan Lebanon Segera

Internasional
9 hari lalu

Zelensky Tegaskan Tak Akan Serahkan Wilayah Ukraina ke Rusia demi Gencatan Senjata

Internasional
10 hari lalu

Zelensky: Putin Telah Memulai Perang Dunia III

Nasional
11 hari lalu

44 Penerima Beasiswa LPDP Belum Kembali ke RI, 8 Orang Kena Sanksi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal