Rusia: Referendum di 4 Wilayah Ukraina Sepenuhnya Patuhi Prinsip Hukum Internasional

Ahmad Islamy Jamil
Sejumlah warga di Mariupol, Ukraina, memberikan suaranya dalam referendum yang digelar Rusia, Minggu (25/9/2022). (Foto: Reuters)

MOSKOW, iNews.idRusia mengklaim referendum di empat wilayah di Ukraina, baru-baru ini, sudah sejalan dengan norma dan prinsip hukum internasional. Karenanya, pilihan yang telah diambil rakyat di wilayah-wilayah tersebut tak perlu diperdebatkan lagi.

“Referendum diadakan dengan sepenuhnya mematuhi norma dan prinsip hukum internasional,” ungkap Kementerian Luar Negeri Rusia dalam pernyataannya, Rabu (28/9/2022).

Dalam hal ini, kata Kemlu Rusia, penduduk di wilayah Donbas dan Ukraina Selatan menggunakan hak mereka yang sah untuk menentukan nasib sendiri. Ini mengacu pada Piagam PBB, Perjanjian Hak Asasi Manusia Internasional Tahun 1966, Keputusan Akhir Helsinki dari CSCE Tahun 1975, serta Kesimpulan Mahkamah Internasional PBB di Kosovo 22 Juli 2010.

“Hasil plebisit berbicara sendiri: penduduk Donbas, Kherson, dan Zaporizhzhia tidak ingin kembali ke kehidupan sebelumnya dan telah membuat pilihan yang sadar dan bebas untuk mendukung Rusia,” kata Kemlu Rusia lagi.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Kamboja Bantah Rekrut Tentara Bayaran Asing dari Rusia Lawan Thailand

Internasional
2 hari lalu

Trump Sebut 30.000 Orang di Ukraina Tewas dalam Perang Lawan Rusia

Internasional
2 hari lalu

Trump Ungkap Alasan Sulitnya Damaikan Perang Rusia dan Ukraina

Internasional
2 hari lalu

Trump Klaim Perdamaian Rusia-Ukraina Semakin Dekat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal