Lalu di bidang hukum, pada awal November 2017, Mohammed bisa Salman memimpin komite antikorupsi yang menangkap ratusan pangeran, pejabat, serta pengusaha terkait berbagai kasus, seperti pencucian uang, pemerasan, dan lainnya.
Di antara keluarga kerajaan yang ditangkap adalah pangeran yang masuk dalam daftar 100 orang terkaya di dunia versi Forbes, Alwaleed bin Talal. Sebagian besar pelaku korupsi sudah dibebaskan pada pekan lalu dengan membayar uang pengganti kerugian negara. Dari lebih 200 orang yang ditangkap, pemerintah berhasil menyelamatkan uang 400 miliar riyal atau lebih dari Rp1.400 triliun.
Karena dikumpulkan dari hasil korupsi, maka uang itu akan digunakan untuk proyek yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.