BOGOTA, iNews.id – Putra dari Presiden Kolombia Gustavo Petro, Nicolas Petro, ditangkap aparat negara itu karena diduga terlibat kasus pencucian uang dan memperkaya diri secara ilegal. Kabar penangkapannya diungkapkan oleh Kantor Jaksa Agung Kolombia, Sabtu (29/7/2023) pagi waktu setempat.
Nicolas Petro adalah seorang politikus di Provinsi Atlantico. Jaksa menduga dia mengambil uang dari para pengedar narkoba sebagai imbalan untuk memasukkan mereka dalam upaya perdamaian dengan ayahnya. Penyelidikan kasus itu dimulai pada Maret lalu. Kala itu, Nicolas menyebut tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak berdasar.
Polisi juga menangkap mantan istri Nicolas, Daysuris del Carmen Vasquez. Perempuan itu ditahan atas tuduhan pencucian uang dan pelanggaran data pribadi. Pada awal tahun ini, Vasquez mengatakan kepada media lokal bahwa dua orang yang dituduh terlibat dalam perdagangan narkoba telah memberikan uang kepada Nicolas untuk kampanye ayahnya.
Lewat Twitter, Petro mengatakan, terasa menyakitkan saat mendengarkan kabar bahwa salah satu anaknya dipenjara. Akan tetapi, dia menilai Kantor Jaksa Agung memiliki semua jaminan untuk melanjutkan kasus itu sesuai hukum.
“Untuk anak saya, saya mendoakan (agar dia mendapatkan) keberuntungan dan kekuatan. Semoga kejadian ini menempa karakternya dan semoga dia merenungkan kesalahannya sendiri,” cuit sang presiden.
“Seperti yang saya tegaskan kepada jaksa agung, saya tidak akan mengintervensi atau menekan keputusannya, semoga hukum dengan bebas memandu prosesnya,” ujar Petro.