DOHA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Qatar mengecam keras serangan Israel ke Ibu Kota Doha, Selasa (9/9/2025), dengan dalih menargerkan para pimpinan senior Hamas.
Kemlu menegaskan serangan tersebut merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Qatar Majed Al Ansari mengatakan, pemerintah mengutuk sekeras-kerasnya serangan tersebut. Targer serangan adalah bangunan tempat tinggal yang dihuni beberapa anggota biro politik Hamas.
"Serangan kriminal ini merupakan pelanggaran berat terhadap seluruh hukum dan norma internasional serta ancaman serius terhadap keamanan dan keselamatan warga dan penduduk Qatar," bunyi pernyataan.
Dia menegaskan Qatar tidak akan memberikan toleransi terhadap perilaku sembrono Israel serta intervensi yang terus-menerus terhadap keamanan di kawasan maupun tindakan lainnya yang menargetkan keamanan dan kedaulatan.