Dia menuturkan, pada 25 dan 26 Februari 2020, istana telah mengadakan sesi pertemuan secara perseorangan dengan anggota-anggota parlemen untuk menilai sendiri dukungan kepercayaan mereka.
“Pada 29 Februari 2020, saya telah menitahkan semua partai-partai politik yang mempunyai wakil dalam parlemen untuk mencalonkan nama seorang anggota dewan sebagai bakal perdana menteri,” ujarnya.
Dia mengatakan, atas permintaan beberapa ketua partai politik, istana telah berkenan pula untuk melanjutkan tempo waktu bagi partai-partai politik mengemukakan pencalonan mereka agar waktu yang cukup diberikan dalam mereka membuat perhitungan secara demokrasi.
“Sudah tentu setiap pertandingan pasti akan ada tamatnya. Kemelut politik negara tidak boleh dibiarkan berlarut-latur dan berkepanjangan dengan tanpa ada penghujungnya,” katanya.
Lantaran itu, ujar dia, setelah melalui semua proses tersebut dan selaras dengan Undang-Undang Persekutuan, pihaknya berpendapat Tan Sri Muhyiddin Yassin telah mendapat kepercayaan mayoritas anggota-anggota dewan dan dengan demikian selayaknya dilantik sebagai Perdana Menteri ke-8.
“Sesungguhnya saya telah menjaga amanah dengan tulus dan adil selaras dengan konsep monarki konstitusional dan demokrasi berparlemen yang menjadi pendukung praktik bernegara kita,” titah Seri Paduka Baginda.