Raja Salman Beri Kewarganegaraan Saudi Para Ilmuwan hingga Pengusaha Asing

Ahmad Islamy Jamil
Pemimpin monarki Arab Saudi, Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud. (Foto: SPA)

RIYADH, iNews.id - Pemimpin monarki Arab Saudi, Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud, mengeluarkan dekret kerajaan untuk memberikan kewarganegaraan Arab Saudi kepada para ilmuwan, dokter, peneliti, inovator, talenta terkemuka dengan keahlian dan spesialisasi unik, serta pengusaha. Hal itu terungkap lewat laporan Kantor Berita Saudi (SPA), Kamis (4/7/2024).

Pengumuman itu dibuat sejalan dengan keputusan Kerajaan Arab Saudi yang dikeluarkan untuk memberikan kewarganegaraan Saudi kepada para ahli dan talenta global luar biasa dengan kompetensi unik di bidang agama, kesehatan, keilmuan, kebudayaan, olahraga, dan teknologi, yang berkontribusi terhadap pengembangan berbagai sektor di seluruh kerajaan. Kebijakan ini juga untuk mendukung pencapaian Visi 2030 yang telah dicanangkan Raja Salman dan Putra Mahkota Pangeran Muhammad bin Salman (MBS), yang antara lain menciptakan lingkungan investasi yang menarik dan mempertahankan pemikiran-pemikiran kreatif yang luar biasa.

Menurut SPA, dekret kerajaan ini adalah perpanjangan dari upaya Pemerintah Saudi dalam menarik talenta-talenta terkemuka dengan kompetensi paling menonjol dan keahlian unik serta spesialisasi di masing-masing bidang. Keputusan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembangunan ekonomi, kesehatan, budaya, olahraga, dan inovasi di Saudi.

Dekret kerajaan sebelumnya dikeluarkan pada 2021 untuk memberikan kewarganegaraan Saudi kepada kelompok pertama yang memiliki talenta terkemuka di bidang ini.

Januari lalu, Arab Saudi juga memperkenalkan lima kategori baru izin tinggal premium atau izin tinggal khusus bagi warga asing. Tujuannya untuk menarik minat warga asing yang memiliki kelebihan tertentu untuk menjadi penduduk tetap di Saudi. Mereka yang diincar adalah kalangan eksekutif, pemilik bakat potensial, investor, dan lainnya.

Pemegang status residensi premium berhak atas izin tinggal termasuk untuk anggota keluarga, melakukan aktivitas bisnis, dan terbebas dari iuran ekspatriat bagi pribadi maupun tanggungan mereka. Selain itu mereka juga mendapat bebas visa menuju dan dari Saudi, izin kepemilikan properti, dan lainnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Trump Masih Yakin Arab Saudi Akan Berdamai dengan Israel

Internasional
5 hari lalu

Rekor! Arab Saudi Terbitkan 4 Juta Visa Umrah dalam 5 Bulan

Internasional
6 hari lalu

Simak! Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Nasional
7 hari lalu

Wakapolri Ungkap 3 Prioritas Presiden Prabowo di Forum Polri–Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi

Nasional
7 hari lalu

DPR Sebut Masa Tinggal Jemaah Haji 41 Hari Terlalu Lama: Sebulan Cukup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal