Raja Salman Pecat Jenderal Direktur Keamanan Publik Arab Saudi, Ada Apa?

Anton Suhartono
Raja Salman memecat Direktur Keamanan Publik Arab Saudi terkait tuduhan korupsi (Foto: Reuters)

RIYADH, iNews.id - Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud mengeluarkan perintah pemecatan terhadap Direktur Keamanan Publik Arab Saudi Khaled Al Harbi. Tindakan tegas diambil Penjaga Dua Masjid Suci itu terkait tuduhan korupsi yang dilakukan sang jenderal.

Selain itu Raja Salman juga memerintahkan 18 orang lainnya yang juga dituduh melakukan korupsi untuk diserahkan ke Otoritas Pengawasan dan Pemberantasan Korupsi (Nazaha). Otoritas diminta mengambil tindakan hukum yang diperlukan.

Isi dekrit kerajaan, sebagaimana dikutip dari Saudi Press Agency (SPA), Rabu (8/9/2021), juga menyebutkan, pemecatan ini didasarkan atas laporan yang disampaikan otoritas terkait mengenai keterlibatan Al Harbi dalam beberapa kasus dengan tujuan menilep uang negara untuk keuntungan pribadi.

Sejumkah tuduhan yang dialamatkan kepada Al Harbi adalah pemalsuan, penyuapan, dan penyalahgunaan kekuasaan, bersama 18 orang yang bekerja di kantor pemerintah dan swasta.

Di antara yang juga ditangkap adalah seorang perwira berpangkat mayor jenderal bertugas di Kementerian Garda Nasional serta tiga pensiunan perwira dengan pangkat yang sama.

Nazaha meluncurkan tindakan hukum terhadap banyak individu yang dituduh melakukan berbagai kejahatan keuangan dan administrasi sebagai bagian dari sikap tanpa toleransi terhadap aktivitas ilegal di kantor layanan publik.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
2 jam lalu

AS Mungkin Lanjutkan Serang Iran setelah Musim Haji

Nasional
9 jam lalu

Kasus Korupsi Izin Bauksit, Kejagung Tetapkan Bos Tambang di Kalbar Tersangka

Nasional
19 jam lalu

Pariwisata Terdampak Perang Timur Tengah, Kemenpar Lakukan Ini!

Internasional
23 jam lalu

Terungkap! Trump Tunda Serang Iran karena Pelaksanaan Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal