Raja Salman Perpanjang Perintah Jam Malam sampai Batas Waktu yang Belum Ditentukan

Anton Suhartono
Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud (Foto: AFP)

Perintah jam malam di seluruh wilayah pada awalnya berlaku selama pukul 19.00 sampai 06.00 waktu setempat. Kemudian diperpanjang dari pukul 15.00 sampai 06.00.

Namun pada pekan lalu, sebagian kota-kota besar di Saudi, di antaranya Jeddah, Riyadh, Makkah, dan Madinah, memberlakukan jam malam 24 jam penuh.

Sejak pemberlakuan jam malam, polisi menangkap banyak warga yang melanggar.

Salah satunya pria berusia 40 tahunan di Hail yang mengancam akan pindah ke daerah yang belum melaporkan ada kasus. Penangkapan pria itu menjadi viral di media sosial.

Pejabat kepolisian Hail Sami bin Fahid Al Shammari mengatakan, petugas terpaksa mengambil tindakan hukum kepada pria itu.

Selain itu sekelompok warga India di Riyadh juga ditangkap karena keluyuran serta merusak fasilitas listrik.

Ada pula dua warga yang memanfaatkan suasana sepi dengan menyamar menjadi polisi lalu memeras warga yang melanggar lockdown.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
3 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Paket Visa Elektronik untuk Pelancong Indonesia, Apa Itu?

4 hari lalu

Prabowo Ungkap Pindad Bakal Pasok Senjata Tentara Arab Saudi: Senjata Kita Teruji!

10 hari lalu

Ratusan Pejabat Berbagai Negara Hadiri Pemakaman Ali Khamenei di Teheran, Ada Pejabat Saudi

10 hari lalu

KPK Arab Saudi OTT Besar-besaran, Tangkap 130 Orang termasuk Pejabat Kementerian Urusan Islam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal