Ratu Kriminal Brasil Kencani lalu Rampok Pria yang Dikenal lewat Tinder

Anton Suhartono
Maria Angelica Macedo da Silva (Foto: Newsflash)

Dalam pemeriksaan polisi, korban menunjukkan foto orang-orang yang menyerangnya. Polisi pun mengenali salah satu dari mereka yakni Maria.

Maria kini dalam status tahanan luar terkait perampokan yang dia lakukan pada Mei 2019. Tahanan luar mengharuskan terpidana melakukan wajib lapor ke hakim setiap 3 bulan.

Pada Januari 2018, dia dijatuhi hukuman 9 bulan penjara semi terbuka karena percobaan pencurian. Penjara semi terbuka masih membolehkan narapidana bekerja di luar pada siang hari, namun harus kembali setiap malam. Hukuman itu ditangguhkan pada Mei tahun yang sama. Dia dikembalikan ke penjara tertutup karena berperilaku buruk.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 hari lalu

Serbuk asal Brasil buat Padamkan Karhutla Diuji di Sumsel, Diklaim 10 Kali Lebih Efektif Dibanding Air

9 hari lalu

Pilpres Brasil Digelar Besok, Lula dan Flavio Bolsonaro Bersaing Rebut Kursi Presiden

14 hari lalu

Istri Ipda Yayat Sudrajat Mangkir, KPK Panggil Ulang untuk Usut Kepemilikan Rumah Mewah

20 hari lalu

Ipda Yayat Sudrajat Diduga Punya Belasan Rumah Mewah, KPK Usut Asal Usulnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal