Ratusan Ribu Pekerja Asing di Seoul Wajib Tes Covid atau Didenda

Anton Suhartono
Otoritas Korsel mewajibkan semua pekerja asing di Seoul serta majikan mereka dites Covid-19 (Foto: Reuters)

SEOUL, iNews.id - Kota Seoul, Korea Selatan, mewajibkan semua pekerja asing serta majikan mereka menjalani tes virus corona. Jika tidak, mereka bisa didenda ribuan dolar AS.

Kebijakan itu diterapkan meski muncul kritikan atas program serupa di provinsi tetangga Seoul bahwa program itu terkesan xenofobia atau ketakutan terhadap warga asing.

Pemerintah Kota Seoul mengeluarkan perintah tes Covid-19 kepada ratusan ribu pekerja asing serta majikan mereka dalam 15 hari, terhitung mulai Rabu (17/3/2021). Setiap atasan yang perusahaannya merekrut walaupun hanya satu pekerja asing terkena aturan ini.

Pejabat bidang karantina Seoul Park Yoo Mi mengatakan, program ini dilakukan demi mencegah penyebaran virus corona. 

"Kami akan mewajibkan tes diagnostik Covid-19 bagi pekerja asing untuk mencegah penyebaran infeksi," katanya, dikutip dari Reuters, Selasa (16/3/2021).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 hari lalu

Perceraian Abad Ini, Taipan Korsel Bayar Harta Gana-Gini Rp11,5 Triliun ke Mantan Istri

7 hari lalu

Wisata Kuliner Korea Selatan untuk Traveler Indonesia: Hidangan, Jajanan, dan Tips Makan

28 hari lalu

Presiden Korsel Lee Jae Myung Murka Negaranya Tersingkir di Piala Dunia: Tidak Kompeten!

1 bulan lalu

Viral! Sekuriti Apartemen Temukan Emas Ratusan Juta di Tempat Sampah, Kembalikan ke Pemilik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal