Rekam Pria Sedang Masturbasi di Toilet, Insinyur Software Ini Dibui 4 Minggu

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi toilet pria. (Foto: SCMP)

Korban tidak menyadari dirinya sedang direkam.

Selain dakwaan yang telah diputus tersebut, ada tiga tuduhan serupa lainnya yang sedang diproses pengadilan. Salah satu tuduhan itu melibatkan Tan yang mencoba merekam pria lain di toilet di DSTA empat hari kemudian.

Karena membuat film asusila dan mengetahui bahwa film-film itu cabul, Tan terancam dikenakan pidana denda antara 20.000 dan 40.000 dolar Singapura, dipenjara hingga dua tahun, atau keduanya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Megapolitan
9 hari lalu

Ini Kata Polisi soal Mobil Berpelat RI 25 Serobot Antrean di Gerbang Tol Cilandak

Seleb
28 hari lalu

Yuka Bantah Selingkuh dengan Jule, Ini Klarifikasi Lengkapnya!

Music
1 bulan lalu

Cara Buat YouTube Recap 2025 dan Bagikan Momen Tak Terlupakanmu!

Mobil
1 bulan lalu

Gunakan Bahan Daur Ulang, Toyota Rehabilitasi Bangun Toilet Umum

Megapolitan
2 bulan lalu

Video Call Cabul dan Rekaman Ilegal, Pria Muda Ditangkap Polisi di Jakarta Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal