Remaja Perempuan Dipenggal Ayahnya karena Pacaran, Muncul Desakan Dibuat UU Baru

Anton Suhartono
Seorang pria di India menebas kepala putrinya berusia 17 tahun hanya karena dia berhubungan dengan pria lain (Foto: AFP)

Foto saat Kumar menenteng kepala putrinya beredar lusa di media sosial, memicu kecaman.

Para aktivis serta netizen pun mengampanyekan dibuatnya UU yang melarang pembunuhan demi kehormatan demi membantu melindungi calon korban serta memberikan kewenangan lebih luas kepada polisi untuk meningkatkan penyelidikan.

Kelompok hak asasi manusia (HAM) mengungkap, ribuan perempuan dewasa dan anak-anak dibunuh di Asia Selatan dan Timur Tengah oleh kerabat dekat yang marah karena dianggap merusak kehormatan keluarga.

Kasus pembunuhan ini biasanya mencakup kawin lari atau pelanggaran nilai-nilai adat yang terkait dengan perempuan.

Bulan lalu, seorang perempuan di Uttar Pradesh dibakar hidup-hidup oleh anggota keluarga karena menjalin hubungan dengan pria berbeda agama.

"Anak perempuan di India dipandang sebagai tanda kehormatan keluarga, yang memicu kejahatan seperti itu," kata Madhu Garg, wakil presiden Asosiasi Perempuan Demokratik Seluruh India cabang Uttar Pradesh.

India mencatat 24 kasus pembunuhan bermotif kehormatan keluarga pada 2019. Dua tahun sebelumnya, tercatat 92 pembunuhan serupa di negara itu.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
19 jam lalu

KAI Gagalkan Pencurian Kabel Bonding di Stasiun Kampung Bandan, Pelaku Diserahkan ke Polisi

5 hari lalu

Belasan Ribu Polisi Prancis Demonstrasi, Tuntut Kenaikan Gaji

6 hari lalu

David Pajung Sebut Polisi Harus Buktikan Ucapan Budi Arie soal Pemilu Dipercepat Picu Demo Ricuh

7 hari lalu

Prabowo Tiba di Tanah Air usai Hadiri KTT BRICS 2026 di India

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal