Remaja Perempuan Dipenggal Ayahnya karena Pacaran, Muncul Desakan Dibuat UU Baru

Anton Suhartono
Seorang pria di India menebas kepala putrinya berusia 17 tahun hanya karena dia berhubungan dengan pria lain (Foto: AFP)

LUCKNOW, iNews.id - Kasus seorang pria di Negara Bagian Uttar Pradesh, India, menebas putrinya berusia 17 tahun lalu menenteng kepala korban ke kantor polisi memunculkan seruan dibuatnya undang-undang (UU) baru. 

Pria bernama Sarvesh Kumar itu membunuh putrinya dengan keji lantaran dia tak suka korban berhubungan dengan pria lain.

Muncul desakan dari para aktivis dan netizen agar India memiliki UU baru untuk menangani kasus pembunuhan demi kehormatan.

Kumar mengatakan kepada polisi dia membunuh putrinya dengan parang pada Rabu lalu terkait hubungannya dengan seorang pria.

"Dia mengaku melihat putrinya dalam posisi mencurigakan dengan seorang pria dan dia memenggalnya karena marah. Dia mengakui sudah perbuatannya," kata pejabat kepolisian Distrik Hardoi, Anurag Vats, dikutip dari Reuters, Jumat (5/3/2021). 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
7 jam lalu

KAI Gagalkan Pencurian Kabel Bonding di Stasiun Kampung Bandan, Pelaku Diserahkan ke Polisi

5 hari lalu

Belasan Ribu Polisi Prancis Demonstrasi, Tuntut Kenaikan Gaji

5 hari lalu

David Pajung Sebut Polisi Harus Buktikan Ucapan Budi Arie soal Pemilu Dipercepat Picu Demo Ricuh

7 hari lalu

Prabowo Tiba di Tanah Air usai Hadiri KTT BRICS 2026 di India

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal