LUCKNOW, iNews.id - Kasus seorang pria di Negara Bagian Uttar Pradesh, India, menebas putrinya berusia 17 tahun lalu menenteng kepala korban ke kantor polisi memunculkan seruan dibuatnya undang-undang (UU) baru.
Pria bernama Sarvesh Kumar itu membunuh putrinya dengan keji lantaran dia tak suka korban berhubungan dengan pria lain.
Muncul desakan dari para aktivis dan netizen agar India memiliki UU baru untuk menangani kasus pembunuhan demi kehormatan.
Kumar mengatakan kepada polisi dia membunuh putrinya dengan parang pada Rabu lalu terkait hubungannya dengan seorang pria.
"Dia mengaku melihat putrinya dalam posisi mencurigakan dengan seorang pria dan dia memenggalnya karena marah. Dia mengakui sudah perbuatannya," kata pejabat kepolisian Distrik Hardoi, Anurag Vats, dikutip dari Reuters, Jumat (5/3/2021).
Foto saat Kumar menenteng kepala putrinya beredar lusa di media sosial, memicu kecaman.
Para aktivis serta netizen pun mengampanyekan dibuatnya UU yang melarang pembunuhan demi kehormatan demi membantu melindungi calon korban serta memberikan kewenangan lebih luas kepada polisi untuk meningkatkan penyelidikan.