Albanese juga mengatakan, Palestina mempunyai hak untuk melawan sesuai hukum internasional karena mereka berada di bawah pendudukan ilegal Israel.
Pada 7 Oktober lalu, para pejuang Hamas Palestina berhasil menyusup ke wilayah yang diduduki zionis dan menyerang orang-orang Israel. Aksi tersebut ditanggapi Israel dengan membombardir Gaza tanpa pandang bulu hingga menewaskan lebih dari 4.000 warga sipil Palestina.