JAKARTA, iNews.id - Indonesia mengutuk keras serangan dan pengepungan tentara Israel terhadap Rumah Sakit Indonesia di Beit Lahiya, Jalur Gaza., Palestina. Sejauh ini 12 orang meninggal dunia akibat serangan tersebut.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan serangan tersebut melanggar hukum humaniter internasional.
"Indonesia mengutuk sekeras-kerasnya serangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza yang menewaskan sejumlah warga sipil," kata Retno, dalam keterangannya, Senin (20/11/2023).
Serangan tersebut, lanjut dia, merupakan pelanggaran yang nyata terhadap hukum humaniter internasional sehingga harus dihentikan.
"Semua negara, terutama yang memiliki hubungan dekat dengan Israel, harus menggunakan segala pengaruh dan kemampuannya untuk mendesak Israel menghentikan kekejamannya," ujarnya.