"Mereka berteriak, korban sampai kehilangan akal sehat dan ada ruangan dengan peti mati putih kecil," ujar seorang penduduk.
Bukan hanya itu, diduga bayi-bayi dianiaya karena lahir dari perempuan yang belum menikah. Mereka dipandang menodai citra Irlandia sebagai negara Katolik yang taat.
Penyelidikan menyimpulkan, perempuan yang diterima di panti itu termasuk mereka yang berusia 12 tahun.
Kepala Gereja Katolik Irlandia telah meminta maaf kepada para perempuan mantan penghuni panti serta mengapresiasi temuan yang mengungkap sisi gelap kehidupan gereja.
Perdana Menteri Irlandia Micheal Martin juga akan menyampaikan permintaan maaf kepada mereka yang terkena dampak.
Kasus tersebut mengguncang reputasi Gereja di Irlandia, yang juga dikaitkan dengan skandal pendeta pedofil, pelecehan, adopsi paksa bayi, serta masalah lainnya.
Paus Fransiskus juga memohon pengampunan atas skandal tersebut saat kunjungan ke Irlandia pada 2018.