DUBLIN, iNews.id - Misteri di balik temuan ratusan tengkorak bayi di kompleks panti sosial gereja di Irlandia terpecahkan. Pemerintah mengungkap hasil penyelidikan, panti yang digunakan untuk mengubur mayat bayi itu selama ini dijadikan penampungan perempuan yang hamil di luar nikah.
Secara keseluruhan ada sekitar 9.000 jenazah bayi, namun yang dilaporkan berdasarkan temuan sementara 802 mayat.
Pemerintah Irlandia menerima hasil penyelidikan pada Selasa (12/1/2021) sejak dimulai sejak 2014. Hasilnya, mayat bayi tersebut dimakamkan antara tahun 1925-1961.
“Laporan tersebut menjelaskan, selama beberapa dekade Irlandia memiliki budaya misoginis yang mencekik, menindas, dan brutal, di mana stigmatisasi meluas terhadap perempuan hamil di luar nikah,” ujar menteri urusan anak, Roderic O'Gorman, dikutip Reuters Rabu (13/1/2021).
Dalam laporan tersebut, mayat bayi dikubur di halaman belakang kompleks Rumah Ibu dan Anak Bon Secours di Tuam, Kota Galway. Di sana terdapat 18 panti yang menampung 56.000 perempuan dewasa dan di bawah umur yang hamil di luar nikah, termasuk korban pemerkosaan dan inses.
Menurut warga sekitar , panti tersebut dulunya dijadikan penampungan perempuan. Para biarawati menyebut mereka sebagai ‘pendosa’ dan ‘keturunan setan’. Mereka yang hamil di luar nikah sangat menderita, menjalani persalinan tanpa mendapat bius.