Ribuan Dokter di Korsel Lanjutkan Aksi Mogok, Pasien RS Makin Telantar

Anton Suhartono
Pasien rumah sakit besar di Seoul, Korsel, telantar karena ribuan dokter di negara itu mogok kerja (Foto: Reuters)

SEOUL, iNews.id - Ribuan dokter di Korea Selatan (Korsel) melanjutkan aksi mogok Kamis (22/2/2024). Ini merupakan rangkaian demonstrasi dan aksi mogok para dokter secara nasional sejak Minggu lalu.

Akibatnya, fasilitas unit gawat darurat (UGD) di tiga rumah sakit terbesar Korsel berada dalam status siaga karena para dokter muda yang masih dalam masa pelatihan itu mogok.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Korsel menyatakan lebih dari 8.400 dokter bergabung dalam aksi mogok tersebut atau sekitar 64 persen dari seluruh dokter residen dan dokter pelatihan secara nasional.

Imbasnya, rumah sakit menolak pasien serta membatalkan prosedur penting seperti operasi. Kondisi ini meningkatkan kekhawatiran akan gangguan lebih lanjut terhadap sistem layanan kesehatan jika aksi terus berlanjut.

Aksi mogok para dokter muda yang juga didukung para senior mereka itu dipicu rencana pemerintah untuk menambah jumlah mahasiswa fakultas kedokteran pada 2025, yakni dari 3.000 saat ini menjadi 5.000. Pemerintah beralasan Korsel masih membutuhkan banyak dokter, terutama untuk mengisi klinik-klinik di daerah terpencil.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

RI-Korsel Garap Kerja Sama Migas, Incar Pemanfaatan Sumber Daya di Laut

Megapolitan
1 hari lalu

Pramono Ungkap 72 Siswa SD Keracunan Makanan Dirawat di RS

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Puji Aksi Heroik Sugianto yang Selamatkan Lansia dari Kebakaran Hutan di Korsel

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Hadiahkan Baju buat Anjing Presiden Korsel, Seskab Teddy: Diplomasi Anabul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal