OLYMPIA, iNews.id – Ribuan orang berunjuk rasa di ibu kota Negara Bagian Washington, Olympia, Amerika Serikat, pada Minggu (19/4/2020) waktu setempat. Mereka memprotes perintah tinggal di rumah saja (stay home), yang diberlakukan oleh Gubernur Jay Inslee guna membatasi penyebaran virus corona (Covid-19).
Gubernur dari Partai Demokrat itu melarang pertemuan 50 orang atau lebih diadakan di luar gedung di seluruh negara bagian itu. Salah satu tujuan demonstran turun ke jalan adalah untuk menentang larangan tersebut.
Meskipun ada permintaan dari penyelenggara unjuk rasa tersebut agar para peserta mengenakan penutup wajah atau masker, banyak yang tidak menggunakannya. Polisi pun memperkirakan kerumunan itu berjumlah sekitar 2.500 orang, menjadikannya salah satu protes terbesar selama sepekan terakhir di negara-negara bagian AS terhadap pembatasan sosial akibat Covid-19.
Di Kota Olympia, ratusan orang berkumpul di tangga dekat gedung kapitol dan di sekitar air mancur. Mereka melanggar pedoman kesehatan negara bagian dan federal selama pandemi virus corona. Para pengunjuk rasa mengendarai kendaraan ke ibu kota negara bagian itu, membunyikan klakson dan memblokir jalan.
“Menutup kegiatan ekonomi dengan memilah-milah kategori penting dan tidak penting adalah pelanggaran konstitusi negara bagian dan federal,” ujar penyelenggara aksi, Tyler Miller, kepada Reuters.
“Tidak ada keraguan bahwa membela kebebasan artinya adalah mempertaruhkan semua bahaya. Revolusi Amerika terjadi pada puncak epidemi cacar. Para pendiri kita sangat menyadari risiko semacam ini,” kata Miller berdalih, sambil mengutip ungkapan salah satu pendiri Amerika, John Adams.
Kerumunan itu masih bertahan di kompleks kapitol (kantor gubernur) setelah jadwal aksi unjuk rasa selesai. Kendati demikian, polisi Negara Bagian Washington tidak mengeluarkan surat pelanggaran kepada massa itu.
Presiden AS Donald Trump, lewat akun Twitter-nya pada Jumat (17/4/2020) lalu, menyampaikan dukungannya bagi aksi protes serupa di Michigan, Minnesota, dan Virginia untuk “membebaskan” mereka dari aturan pembatasan sosial yang diberlakukan masing-masing gubernur negara bagian.