Baca Juga: Negara Bagian di India Ramai-Ramai Menentang UU Anti-Muslim
Salah seorang penyelenggara unjuk rasa, Herodes Mullick dari Bangiya Christiya Pariseba, mengatakan, undang-undang baru tersebut telah memecah belah keharmonisan hubungan antarumat beragama di India.
"Kami ingin mengekspresikan solidaritas kami kepada orang-orang yang menentang CAA dan NRC di berbagai wilayah India," ujar Herodes, dikutip dari AFP, Selasa (21/1/2020).
Baca Juga: Unjuk Rasa Menentang UU Anti-Muslim Meluas ke Kampus, Aktris Bollywood Ikut Kecam Polisi
Kepolisian Kolkata memperkirakan lebih dari 8.000 orang ikut serta dalam unjuk rasa tersebut.
UU anti-muslim ini memberikan karpet merah kepada kelompok minoritas dari tiga negara tetangga, yakni Bangladesh, Pakistan, dan Afghanistan, seperti penganut Hindu, Budha, Kristen, Singh, dan lainnya, untuk mendapat kewarganegaraan India, namun mengecualikan umat Islam.
Pemberlakuan CAA yang dikombinasikan dengan pendaftaran kependudukan nasional yang kontroversial, memicu kekhawatiran bahwa lebih dari 200 juta muslim India akan semakin terpinggirkan.