Negara Bagian di India Ramai-Ramai Menentang UU Anti-Muslim
NEW DELHI, iNews.id - Beberapa negara bagian di India mulai menyuarakan perlawanan terhadap UU Amandemen Kewarganegaraan (CAA) yang isinya menyudutkan umat Islam.
Negara Bagian Kerala merupakan yang pertama menyatakan ketidaksetujuannya dengan UU yang diperjuangkan kelompok nasionalis Hindu di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Narendra Modi itu.
CAA memberikan "karpet merah" kepada kelompok minoritas seperti pemeluk Hindu, Budha, Sikh, dan Kristen, asal tiga negara, yakni Pakistan, Bangladesh, dan Afghanistan, sehingga bisa mendapatkan status kewarganegaraan dengan cepat. Namun CAA tak memasukkan pemeluk Islam dalam UU itu.
Tak heran jika pemberlakuan CAA memicu unjuk rasa besar-besaran di seluruh India. Bukan hanya umat Islam yang menentang tapi juga kelompok lain. Mereka menganggap bahwa CAA merupakan langkah awal pemerintahan Modi untuk mengubah India menjadi negara Hindu, bukan sekuler lagi.
UU ini juga memunculkan anggapan luas bahwa muslim di India bisa saja dikategorikan sebagai orang asing, apalagi di tengah pengajuan National Register of Citizens (NRC) yang baru.