Rodrigo Duterte Diterbangkan Paksa ke Den Haag Belanda setelah Ditangkap

Anton Suhartono
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte diterbangkan ke Den Haag, Belanda, setelah ditangkap oleh Interpol. (Foto: AP)

MANILA, iNews.id - Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte langsung diterbangkan ke Den Haag, Belanda, setelah ditangkap oleh Interpol pada Selasa (11/3/2025) pagi. Pria 79 tahun itu ditangkap atas perintah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)  terkait tuduhan melakukan kejahatan kemanusiaan selama menjabat sebagai presiden.

Putri Duterte, Sara Duterte, mengatakan ayahnya dibawa paksa ke dalam pesawat untuk diterbangkan ke Den Haag, tempat markas besar ICC. Kejadian itu berlangsung pada Selasa malam, beberapa jam setelah Duterte ditangkap di bandara Manila sekitar pukul 10.30 waktu setempat.

"Mereka membawanya dengan pesawat secara paksa, tanpa mempertimbangkan kondisi kesehatannya," kata Sara, di Instagram. 

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap

Sementara itu dalam pernyataan terpisah kepada Philippine Star, Sara mengatakan ayahnya dibawa ke Den Haag.

"Dia dibawa secara paksa ke Den Haag malam ini. Ini bukan keadilan,  ini penindasan dan penganiayaan," kata mantan wakil presiden Filpina yang baru dimakzulkan itu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
15 menit lalu

WNI Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Internasional Ditangkap di Soetta

Nasional
58 menit lalu

Prabowo bakal Hadiri KTT ke-48 ASEAN di Cebu Filipina, Bahas Dampak Perang AS-Iran

Internasional
12 hari lalu

Pengadilan Kriminal Internasional Tolak Bebaskan Eks Presiden Filipina Duterte

Internasional
14 hari lalu

Filipina, AS dan Jepang Gelar Latihan Perang Besar-besaran Gunakan Rudal Canggih, China Murka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal