Ini yang Disampaikan Rodrigo Duterte saat Ditangkap

Anton Suhartono
Rodrigo Duterte mempertanyakan keabsahan penangkapannya (Foto: AP)

MANILA, iNews.id - Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte mempertanyakan penangkapannya, Selasa (11/3/2025). Dia menyebut penangkapan itu sebagai tindakan ilegal karena Filipina bukan lagi anggota Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Duterte ditangkap oleh Interpol Filipina terkait surat perintah penangkapan yang dikeluarkan ICC untuk Duterte atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan. Dia ditangkap di Pangkalan Udara Villamor, Manila, setelah tiba dari Hong Kong.

Dalam video yang diunggah oleh putri Duterte, Veronica alias Kitty, di Instagram, Duterte menyampaikan protes itu langsung kepada Jaksa Agung Anthony Fadullon.

Dalam tayangan terlihat, Duterte menantang Fadullon untuk menjelaskan mengapa kebebasannya dirampas.

"Apa hukumnya dan apa kejahatan yang telah saya lakukan?" kata Duterte, dalam video, seperti dilaporkan kembali Inquirer.

"Tunjukkan kepada saya sekarang, dasar hukum keberadaan saya di sini. Karena saya, tampaknya, dibawa ke sini bukan atas kemauan saya. Ini kemauan orang lain," ujarnya, lagi.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Ammar Zoni Dipindahkan ke Jakarta, Dikembalikan ke Nusakambangan setelah Sidang

Nasional
2 hari lalu

Ammar Zoni Dipindahkan dari Nusakambangan ke Jakarta, Dimasukkan ke Sel Khusus

Seleb
5 hari lalu

Keinginan Terkabul, Ammar Zoni Jalani Sidang Kasus Narkoba di Jakarta Pekan Depan

Internasional
10 hari lalu

Meghan Markle Angkat Bicara soal Ayahnya Diamputasi, Masuk ICU RS di Filipina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal