KUALA LUMPUR, iNews.id – Hari ini Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila. Peringatan itu mengacu pada peristiwa di masa lampau, yang tidak dapat dipisahkan dari sejarah berdirinya republik ini.
Mengutip laman BPIP, Hari Lahir Pancasila dinisbatkan pada pidato Presiden pertama RI Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan). Pidato itu pertama kali mengemukakan konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia sekarang.
Sesuai namanya, Pancasila adalah lima asas yang menjadi pedoman bagi rakyat Indonesia dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Karenanya, mengamalkan nilai-nilai Pancasila sudah menjadi kewajiban bagi segenap bangsa kita.
Seperti Indonesia, Malaysia juga menerapkan lima asas sebagai dasar negaranya. Orang-orang di negeri jiran mengenalnya dengan “Rukun Negara”.
Sekilas, prinsip pertama Rukun Negara bisa dikatakan mirip dengan sila pertama Pancasila. Jika Pancasila kita mengikrarkan “Ketuhanan Yang Maha Esa” maka Rukun Negara menyatakan “Kepercayaan kepada Tuhan”.
Jika ditelusuri sejarahnya, Pancasila telah hadir jauh sebelum Rukun Negara lahir. Dikutip dari laman malaysia.gov.my, Rukun Negara secara resmi mulai diumumkan sebagai dasar negara oleh Malaysia pada 31 Agustus 1970. Artinya, dia lahir 25 tahun setelah Pancasila.