WINA, iNews.id - Rumah tempat Adolf Hitler dilahirkan akan diubah menjadi kantor polisi. Hal itu dimumkan kementerian dalam negeri Austria, Selasa (19/11/2019).
Keputusan itu diambil setelah bertahun-tahun perselisihan di meja hijau; pemerintah berupaya mencegah bangunan itu menjadi tempat keramat neo-Nazi. Rumah itu berada di bawah kendali pemerintah pada 2016.
Rumah berwarna kuning itu berada di Kota Braunau di perbatasan dengan Jerman, tempat Hitler lahir pada 20 April 1889.
Namun bangunan itu akhirnya 'tunduk' pada hukum dan dimiliki keluarga Gerlinde Pommer selama hampir satu abad.
Kepemilikan itu berakhir tahun ini ketika pengadilan tertinggi negara itu memutuskan berapa kompensasi yang diterima Pommer dengan melepas rumah itu.