Rusia Hukum Sejumlah Pelanggar UU Anti-LGBT Ekstremis, Apa Saja Kasusnya?

Ahmad Islamy Jamil
Rusia melarang LGBT dan menetapkan semua gerakannya sebagai ekstremis, tahu lalu. (Foto: Reuters)

Laman berita independen Rusia, Mediazona melaporkan, persidangan kasus lainnya akan dilanjutkan minggu depan di Saratov di barat daya Rusia. Dalam sidang itu, tuntutan diajukan terhadap seorang fotografer yang mengunggah gambar bendera pelangi di Instagram.

Bendera pelangi melambangkan komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender. Hukum Rusia melarang siapa pun di negaranya menampilkan simbol-simbol organisasi yang dianggap ekstremis itu, termasuk jaringan sosial Meta.

Mahkamah Agung Rusia melarang gerakan LGBT pada November lalu.

Sebelum itu, sebuah undang-undang yang disahkan Juli lalu melarang perubahan gender secara hukum ataupun medis bagi transgender Rusia. Undang-undang lainnya yang melarang promosi hubungan seksual non-tradisional juga telah berlaku selama lebih dari satu dekade.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
5 jam lalu

Rusia: Pernyataan Trump soal Uji Coba Nuklir AS Sangat Jelas, Tak Ambigu

Internasional
6 jam lalu

Trump Sebut Amerika Negara Nuklir Nomor 1, Rusia Nomor 2 dan China Ke-3

Internasional
7 jam lalu

Rusia Peringatkan Rencana Trump Uji Coba Nuklir Bisa Picu Perlombaan Senjata

Internasional
9 jam lalu

Putin Tak Perintahkan Uji Coba Senjata Nuklir, tapi...

Nasional
4 hari lalu

Indonesia Kerja Sama dengan Rusia, Bikin Kapal Cepat Ramah Lingkungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal