Rusia Kecam AS karena Bantu Israel Serang Iran: Bikin Kacau!

Anton Suhartono
Rusia menegaskan tindakan AS membantu Israel menyerang Iran jelas-jelas melanggar hukum internasional (Foto: AP)

NEW YORK, iNews.id - Amerika Serikat (AS) turut berkontribusi dalam serangan Israel ke Iran pada 26 Oktober lalu. Seperti diketahui, Israel menggunakan wilayah udara Irak yang dikuasai oleh AS untuk menyerang Iran.
 
Duta Besar Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia mengatakan, tindakan AS itu jelas-jelas melanggar hukum internasional. Bukan hanya itu, kata dia, AS juga turut berkontribusi mengacaukan situasi di Timur Tengah.

"Washington memberikan (Israel) informasi intelijen yang dibutuhkan untuk serangan tersebut. Ini bukan hanya pelanggaran terhadap hukum internasional, tapi juga membikin kacau situasi yang sudah tegang di Timur Tengah, yang sudah berada di ambang perang," kata Nebenzia, saat sidang darurat Dewan Keamanan PBB, seperti dikutip dari Sputnik, Selasa (29/10/2024).

AS, lanjut Nebenzia, seharusnya menghalangi Israel untuk melancarkan serangan udara terhadap Iran, bukan justru memfasilitasinya.

Dia juga mendesak Israel untuk menahan diri dari praktik provokasi militer di Timur Tengah.

Duta Besar China untuk PBB, Fu Cong, juga mengutuk serangan Israel terhadap Iran dan sependapat dengan dubes Rusia dan Aljazair.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Buletin
2 jam lalu

Israel Membara Digempur Rudal Iran, Warga Tel Aviv Dilanda Ketakutan!

Internasional
7 jam lalu

Rusia Larang Ekspor BBM Mulai 1 April 2026!

Internasional
11 jam lalu

Iran Hancurkan Pesawat Mata-Mata AS Senilai Rp4,6 Triliun di Pangkalan Saudi

Internasional
13 jam lalu

Korea Utara Uji Coba Mesin Rudal Baru, Bisa Jangkau AS Bawa Hulu Ledak Lebih Banyak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal