Pekan lalu, pengadilan distrik di Moskow menyatakan kepada Sputnik bahwa mereka telah menerima pernyataan dari Kantor Kejaksaan Agung Rusia yang melabeli Meta sebagai organisasi ekstremis. Pasalnya, perusahaan raksasa medsos AS itu mengizinkan publikasi seruan kekerasan terhadap militer Rusia, termasuk terhadap Presiden Vladimir Putin, di platform media sosial mereka.