Rusia Tinggal Selangkah Lagi Cabut Ratifikasi Larangan Uji Coba Senjata Nuklir

Ahmad Islamy Jamil
Ketua Duma Negara Rusia, Vyacheslav Volodin (kanan). (Foto: Reuters)

MOSKOW, iNews.id – Rusia akan mencabut ratifikasi Perjanjian Larangan Uji Coba Nuklir Komprehensif. Menurut Duma Negara (DPR Rusia), pencabutan itu disebabkan oleh sikap Amerika Serikat yang tidak bertanggung jawab terhadap keamanan global.

Dengan dicabutnya ratifikasi perjanjian tersebut, Rusia ke depannya bakal dapat melakukan uji coba senjata nuklir tanpa hambatan.

Presiden Vladimir Putin, yang awal bulan ini menyarankan agar Rusia mencabut ratifikasi perjanjian yang diteken pada 1996 itu. Alasannya, Washington DC sampai hari ini belum juga meratifikasinya. 

“Demi menjamin keamanan negara kami, kami menarik ratifikasi Perjanjian Larangan Uji Coba Nuklir Komprehensif,” kata Ketua Duma Negara, Vyacheslav Volodin, menjelang pemungutan suara parlemen mengenai pencabutan ratifikasi itu, seperti dikutip Reuters, Selasa (17/10/2023).

Volodin mengatakan, meskipun Rusia telah meratifikasi perjanjian tersebut pada 2000, AS pada kenyataannya gagal meratifikasinya karena sikap Washington DC yang tidak bertanggung jawab terhadap masalah keamanan global.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
17 jam lalu

Gempa Besar M7,2 Guncang Kamchatka Rusia, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia

1 hari lalu

Trump Batalkan Siaran Langsung Eksekusi Mati Terpidana Nidal Hasan

1 hari lalu

Ngeri! AS Dilaporkan Bakal Gunakan Amunisi "Ibu dari Segala Bom" Serang Iran

1 hari lalu

Digunakan Saudi Tangkis Serangan Houthi, Ini Kelebihan dan Kekurangan Rudal Patriot

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal