NEW DELHI, iNews.id - Dua bocah laki-laki di Negara Bagian Assam, India, menganiaya anak perempuan 6 tahun hingga tewas. Alasannya korban menolak diajak berhubungan seksual dengan gaya seperti di film porno yang mereka tonton di telepon seluler (ponsel).
Kepolisian Distrik Nagaon menahan tiga pelaku, yakni dua anak berusia 11 tahun dan satu anak berusia 8 tahun.
Pejabat kepolisian setempat Mrinmoy Das mengungkapkan keterkejutannya setelah hasil pemeriksaan terhadap pelaku keluar. Dia mengatakan dua pelaku berusia 11 tahun merupakan pecandu film porno yang bisa melakukan kejahatan seksual mengerikan.
Pembunuhan terjadi pada 18 Oktober lalu. Korban merupakan tetangga dari salah seorang pelaku. Mayatnya ditemukan di toilet pabrik pengolahan batu.
Menurut Mrinmoy, ponsel yang digunakan menonton film porno milik ayah dari salah satu anak berusia 11 tahun. Ponsel itu digunakan untuk mengunduh film-film porno.
“Kedua anak berusia 11 tahun itu pecandu pornografi, tampak dewasa di luar usia mereka dan mampu melakukan kejahatan mengerikan. Salah satu anak di bawah umur, yang belajar di sekolah menengah bahasa Inggris, itu ingin berhubungan fisik dengan korban tapi dia menolak," ujarnya, dikutip dari Daily Star, Selasa (26/10/2021).