Pasangan Taha dan Lais dinyatakan bersalah melakukan pemerkosaan, serangan seksual terhadap anak-anak, pelacuran paksa, dan penyebarluasan pornografi anak.
Pengadilan juga menjatuhkan hukuman penjara 10 tahun kepada seorang pria Spanyol yang berulang kali melakukan pelecehan dan penyalahgunaan seksual terhadap bocah itu.
Lima pria lainnya juga disidangkan sebagai pelaku penyalahgunaan seksual terhadap korban.
Selama persidangan terungkap pasangan itu sendiri juga melakukan pelecehan seksual terhadap korban setidaknya selama dua tahun, selain menjualnya kepada para pedofil.