Sadis, Suami Istri di Jerman Cabuli dan Jual Anaknya ke Situs Pedofil

Nathania Riris Michico
Pasangan suami-istri di Jerman diadili karena berulang kali mencabuli putra mereka sendiri. (Foto: Sky News)

Pasangan Taha dan Lais dinyatakan bersalah melakukan pemerkosaan, serangan seksual terhadap anak-anak, pelacuran paksa, dan penyebarluasan pornografi anak.

Pengadilan juga menjatuhkan hukuman penjara 10 tahun kepada seorang pria Spanyol yang berulang kali melakukan pelecehan dan penyalahgunaan seksual terhadap bocah itu.

Lima pria lainnya juga disidangkan sebagai pelaku penyalahgunaan seksual terhadap korban.

Selama persidangan terungkap pasangan itu sendiri juga melakukan pelecehan seksual terhadap korban setidaknya selama dua tahun, selain menjualnya kepada para pedofil.

Ibu korban dijatuhi hukuman 12,5 tahun penjara dan pasangannya 12 tahun penjara. (Foto: AFP) 

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jerman Terpanggang, Gelombang Panas Tewaskan 5.120 Orang

57 tahun lalu

2 Negara Ini Berlakukan Hari Libur Nasional setelah Kalahkan Jerman di Piala Dunia

57 tahun lalu

Kalahkan Jerman di Piala Dunia, Paraguay: Lebih dari Olahraga, Ini Hari Bersejarah!

57 tahun lalu

Aldi Taher Banjir Hujatan usai Sarankan Nadhif Basalamah Segera Menikah setelah Alami Pelecehan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal