"Dua orang lainnya (korban luka) dikeluarkan secara paksa dari ambulans dan menjadi sasaran tendangan serta pemukulan menggunakan popor senapan,” kata Blaibla.
Dia menyebut insiden tersebut merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum humaniter internasional seraya mendesak organisasi internasional untuk meminta pertanggungjawaban Israel atas tindakan tersebut.
Enam warga Palestina, termasuk tiga remaja, tewas dan beberapa lainnya terluka akibat serangan drone Israel pada Rabu pagi di kamp pengungsi Nour Shams. Tentara Israel menyerbu kamp termasuk mengerahkan sniper di atap-atap bangunan.
Data Kementerian Kesehatan Palestina mengungkap, 311 warga Palestina dibunuh pasukan Israel di Tepi Barat sejak perang pada 7 Oktober dan lebih dari 3.300 lainnya terluka.