Momika, seorang murtad atau keluar dari Islam, pindah ke Swedia pada 2018 untuk mencari suaka. Namun pada Oktober 2023, Swedia memutuskan tak memperpanjang izin tinggal alias mengusirnya.
Alasan pengusirannya tak terkait dengan aksi pembakaran Alquran. Badan Migrasi Swedia mencabut izin tinggal Momika dengan alasan dia memuat informasi palsu dalam permohonannya. Namun otoritas masih memberinya izin tinggal sementara. Momika menerima keputusan otoritas imigrasi yang menolak perpanjangan izin tinggal sementara yang akan berakhir pada 16 April 2024. Badan Migrasi Swedia juga melarang Momika kembali selama 5 tahun.
“Hari ini saya meninggalkan Swedia dan sekarang berada di Norwegia di bawah perlindungan pihak berwenang Norwegia,” kata Momika, setibanya di Norwegia pada 27 Maret.
“Saya mengajukan permohonan suaka dan perlindungan internasional ke Norwegia karena Swedia tidak menerima suaka bagi para filsuf dan pemikir, namun hanya menerima suaka bagi teroris," katanya, dalam posting-an.