"Ini merupakan yang pertama di dunia. Untuk pertama kalinya laporan kami memperlihatkan, secara meyakinkan dan tepat, diskriminasi yang dihadapi orang di dunia karena tidak percaya pada agama. Laporan ini memperlihatkan gambaran yang suram, terkait dengan diskriminasi signifikan yang dihadapi teman dan kolega yang tidak beragama di dunia," kata Presiden IHEU, Andrew Copson, lewat situsnya.
Dia mengatakan, saat terjadi peningkatan nasionalisme, orang-orang yang cukup berani mengecam pemimpin keagamaan konservatif karena dipandang buruk, tidak patriotik, dan subversif.
Meskipun pemeringkatan baru dilakukan pertama kali, keadaan kebebasan berpikir di Indonesia tidak berubah banyak dan dipandang tetap buruk dengan peringkat 183 dari 196 negara yang diteliti IHEU.
"Itu cukup tinggi, cukup buruk terkait dengan angka yang terakumulasi untuk sebuah negara. Dan ini terutama karena masalah kurangnya sekularisme. Terdapat banyak norma dan nilai agama yang ada di dalam ideologi negara. Ini tidak terlalu berubah (jika dibandingkan dengan sebelumnya) untuk negara-negara yang buruk (peringkatnya)," kata direktur komunikasi dan kampanye IEHU, Bob Churchill.
Terkait dengan kasus tuduhan ateisme, IHEU memandang tidak terjadi kasus sebesar yang dialami Alexander Aan, PNS di Sumatera Barat yang dihukum 2,5 tahun penjara pada 2012 karena terbukti menyebarkan kebencian lewat Facebook.