"Kami sama sekali tidak melihat jumlah kasus individual yang besar di Indonesia. Sepengatahuan kami, tidak terdapat lagi kasus individual," tuturnya.
"Tetapi yang perlu ditekankan adalah salah satu alasan tidak ditemukan lagi kasus adalah karena jika Anda diketahui sebagai ateis, Anda dibawa ke pengadilan dan dipenjara selama bertahun-tahun, sehingga ini membungkam orang," kata Churchill.
Sementara itu, tempat teratas bagi negara yang paling nyaman bagi ateis atau humanis adalah Taiwan, Belanda, dan Belgia.
Para peneliti memandang Taiwan mengakui banyak agama namun tetap memberikan jaminan keamanan hak penduduk yang tidak mempercayai agama.
Laporan Kebebasan Berpikir ini membuat peringkat berbagai negara berdasarkan kriteria seperti pendidikan, konstitusi, masyarakat, dan ekspresi.