Saudi Rombak Sistem Kafala, Pekerja Asing termasuk Asisten Rumah Tangga kini Lebih Bebas

Djairan
Arab Saudi merombak sistem kafala yang memberi keleluasaan kepada pekerja asing (Foto: AFP)

Tak hanya ketika kontrak kerja selesai, pekerja juga dapat melakukan transfer pekerjaan selama masa kontrak masih berlaku, dengan catatan mereka lebih dulu memberi tahu majikan dalam jangka waktu yang ditentukan.

Pekerja juga dibebaskan dari sistem 'wajib izin keluar' yang memungkinkan mereka bepergian tanpa dikekang majikan. 

Ketentuan kafala yang dirombak juga diperuntukkan bagi pekerja yang tidak ditawari kontrak kerja atau belum dibayar gajinya.

Dalam beberapa tahun terakhir, beberapa negara Teluk telah mereformasi sistem kafala, yang sebelumnya berlaku di enam anggota Dewan Kerjasama Teluk. 

Para kritikus mengatakan, pelanggaran kemanusiaan akan terus berlanjut selama visa kerja dan izin tinggal mereka ditahan tanpa alasan yang jelas.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jemaah Umrah Perlu Tahu! Ini Waktu Masuk Hijr Ismail untuk Perempuan dan Laki-Laki

57 tahun lalu

Pakai Uang Pribadi, Raja Salman Undang 1.000 Muslim Seluruh Dunia Umrah termasuk Indonesia

57 tahun lalu

Tragis, Ibu Hamil 9 Bulan dan 4 Anaknya Tewas akibat Kebakaran Apartemen

57 tahun lalu

Arkeolog Arab Saudi Temukan Prasasti Bertulis Khalifah Umar bin Khattab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal