Sebagian Besar Warga Swiss Setuju Cadar Dilarang

Anton Suhartono
Hasil referendum menunjukkan sebagian besar warga Swiss mendukung larangan penggunaan cadar di tempat umum (Foto: Reuters)

Sementara Dewan Pusat Muslim Swiss menyebut referendum ini sebagai hari yang kelam bagi masyarakat.

"Keputusan hari ini membuka luka lama, semakin memperluas prinsip ketidaksetaraan hukum dan mengirim sinyal yang jelas untuk mengucilkan minoritas muslim," bunyi pernyataan.

Pemberlakuan UU larangan cadar akan memicu perlawanan hukum dari kelompok Islam. Selain itu akan ada penggalangan dana bagi mereka yang terkena hukuman denda.

Usulan referendum ini sudah ada sebelum pandemi Covid-19, di mana masyarakat dewasa diharuskan memakai masker di tempat umum untuk mencegah infeksi virus corona.

Swiss menjadi negara Eropa berikutnya yang melarang cadar. Prancis sudah melarang sejak 2011, disusul kemudian dengan Denmark, Austria, Belanda, dan Bulgaria.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pakai Uang Pribadi, Raja Salman Undang 1.000 Muslim Seluruh Dunia Umrah termasuk Indonesia

57 tahun lalu

Iran Ungkap Kronologi Walk Out saat Negosiasi dengan AS: Kami Punya Prinsip!

57 tahun lalu

Lesu, Rupiah Hari Ini Ditutup Ambles ke Rp17.843 per Dolar AS

57 tahun lalu

Gawat! Delegasi Iran Walk Out dari Perundingan Damai dengan AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal