Sebagian Besar Warga Swiss Setuju Cadar Dilarang

Anton Suhartono
Hasil referendum menunjukkan sebagian besar warga Swiss mendukung larangan penggunaan cadar di tempat umum (Foto: Reuters)

Sementara Dewan Pusat Muslim Swiss menyebut referendum ini sebagai hari yang kelam bagi masyarakat.

"Keputusan hari ini membuka luka lama, semakin memperluas prinsip ketidaksetaraan hukum dan mengirim sinyal yang jelas untuk mengucilkan minoritas muslim," bunyi pernyataan.

Pemberlakuan UU larangan cadar akan memicu perlawanan hukum dari kelompok Islam. Selain itu akan ada penggalangan dana bagi mereka yang terkena hukuman denda.

Usulan referendum ini sudah ada sebelum pandemi Covid-19, di mana masyarakat dewasa diharuskan memakai masker di tempat umum untuk mencegah infeksi virus corona.

Swiss menjadi negara Eropa berikutnya yang melarang cadar. Prancis sudah melarang sejak 2011, disusul kemudian dengan Denmark, Austria, Belanda, dan Bulgaria.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
11 hari lalu

Menko AHY Bertemu Presiden Swiss Guy Parmelin, Sampaikan Salam Hangat Presiden Prabowo

18 hari lalu

Italia Larang Penggunaan Cadar bagi Muslimah di Sekolah, Batasi Pelajar Asing

2 bulan lalu

Kabut Asap dan Panas, Masjid-Masjid di Singapura Persingkat Pelaksanaan Salat Jumat

2 bulan lalu

Nah, Hampir Setengah Warga Skotlandia Ingin Pisah dari Inggris Raya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal